Beasiswa Supersemar ialah
bantuan dana pendidikan yang
diberikan oleh Yayasan
Supersemar kepada pelajar dan
mahasiswa dengan persyaratan
tertentu, dengan tujuan untuk
membantu meringankan beban di
dalam mengatasi biaya pendidikan
formal agar beasiswan
(siswa/mahasiswa penerima
beasiswa) terhindar dari ancaman
putus sekolah. Prioritas
beasiswa Supersemar saat ini
adalah siswa SMK negeri dan
mahasiswa di perguruan tinggi.
I. Beasiswa Supersemar
untuk Siswa SMK Negeri
A. Persyaratan
Berstatus siswa yang masih
aktif.
Nilai rata-rata rapor terbaru
minimal = 6,5 Anak dari keluarga
kurang/tidak mampu.
Diusulkan oleh kepala
sekolahnya. Beasiswa berlaku
untuk satu tahun pelajaran dan
dapat diperpanjang untuk tahun
berikutnya apabila masih
diusulkan oleh kepala
sekolahnya.
B. Cara Mengajukan
Permohonan
Siswa yang memenuhi persyaratan
tsb. di atas, diwajibkan:
Mengisi formulir permohonan
beasiswa yang telah disediakan
oleh Yayasan Supersemar di
sekolahnya. Melengkapi formulir
tersebut dengan pasfoto ukuran 4
x 6 cm dan meterai secukupnya
serta dilegalisasi oleh kepala
sekolahnya. Secara kolektif
formulir tersebut dikirimkan
oleh kepala sekolah kepada Ketua
Yayasan Supersemar melalui
Kepala Kantor Dinas Pendidikan
tingkat provinsi.
C. Periode Pemberian
Beasiswa terhitung mulai bulan
Juli s.d. Juni tahun berikutnya.
D. Besarnya Uang
Beasiswa
@ Rp 30.000,00 per bulan
II. Beasiswa Supersemar
untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi
A. Persyaratan
Berstatus mahasiswa
yang masih aktif kuliah. Indeks
Prestasi semester terbaru tidak
kurang dari
2,5 Anak dari keluarga
kurang/tidak mampu. Diusulkan
oleh pimpinan perguruannya.
Beasiswa berlaku untuk satu
tahun pelajaran dan dapat
diperpanjang untuk tahun
berikutnya apabila masih
diusulkan oleh rektor/pimpinan
perguruannya.
B. Cara Mengajukan
Permohonan
Mahasiswa yang memenuhi
persyaratan tsb. di atas
diwajibkan:
Mengisi formulir permohonan
beasiswa yang telah disediakan
oleh Yayasan Supersemar di
perguruannya, melengkapinya
dengan pasfoto ukuran 4 x 6 cm
dan meterai secukupnya.
Mendapatkan pengesahan dari
pimpinan perguruan atas formulir
tersebut.
Secara kolektif formulir
dikirimkan oleh pimpinan
perguruannya (bagi mahasiswa
PTN) atau oleh Koordinator
Kopertis (bagi mahasiswa PTS)
kepada Ketua Yayasan Supersemar.
C. Periode Pemberian
Beasiswa terhitung mulai bulan
April s.d. Maret tahun
berikutnya.
D. Besarnya Uang
Beasiswa
@ Rp 70.000,00 per bulan.
BANTUAN DANA PEMBINAAN
ATLET
Bantuan dana pembinaan diberikan
oleh Yayasan Supersemar dalam
rangka memotivasi atlet dan
pelatih olah raga yang
berprestasi agar dapat
meningkatkan prestasinya,
setidaknya tetap mempertahankan
prestasi yang pernah dicapainya.
Bentuk bantuan berupa tunjangan
sebesar Rp 70.000,00 per bulan.
Usulan diajukan kepada induk
organisasi cabang olahraga yang
bersangkutan dan dikoordinasikan
oleh KONI Pusat.
BANTUAN PARTISIPASI
BIAYA PEBELITIAN
Bantuan ini disediakan bagi
dosen tetap di lingkungan
Depdiknas dan Departemen Agama
yang sedang mengikuti pendidikan
pascasarjana di dalam negeri.
Bentuk bantuan berupa
partisipasi dana untuk keperluan
penelitian dalam rangka
penyelesaian tesis S2 sebesar Rp
800.000,00 dan untuk disertasi
S3 sebesar Rp 1.500.000,00.
Untuk mendapatkannya, yang
bersangkutan harus diusulkan
oleh direktur program
pascasarjananya dan mendapatkan
pertimbangan dari pihak Dirjen
Pendidikan Tinggi atau Dirjen
Binbaga Islam.
BANTUAN UNTUK ANAK ASUH
Bantuan ini diberikan
kepada siswa-siswa sekolah dasar
(SD) dan sekolah lanjutan
tingkat pertama (SLTP) dalam
rangka menyukseskan program
wajib belajar pendidikan dasar 9
tahun. Sebagaimana tahun-tahun
sebelumnya, Yayasan Supersemar
mengalokasikan dana untuk 50.000
anak asuh di tingkat SD,
masing-masing mendapatkan
bantuan senilai Rp 60.000,00 per
tahun dan untuk 10.000 anak asuh
di tingkat SLTP masing-masing
mendapatkan bantuan senilai Rp
90.000,00 per tahun. Pemberian
bantuan untuk anak asuh ini
disalurkan melalui Yayasan
Lembaga Gerakan Nasional Orang
Tua Asuh (YL GNOTA).
BANTUAN UNTUK ANAK
PENGUNGSl
Untuk membantu meringankan beban
bagi anak-anak para pengungsi
akibat bencana/musibah/konflik
di daerah-daerah tertentu,
Yayasan Supersemar juga
memberikan bantuan berupa
tunjangan pendidikan. Bantuan
ini antara lain diberikan kepada
siswa yang ditampung di RSAP
(Rumah Sejahtera bagi Anak-anak
Pengungsi) di Tobelo dan di
Ternate.
Hubungi :
Yayasan Supersemar
Gedung Granadi Lantai 4,
Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 8-9,
Jakarta Selatan
Website : www.supersemar.or.id
